Rabu, 07 Desember 2016

Makna Definisi

Definisikan!

DEFINISI

1.      Kasubbag Kemahasiswaan adalah pejabat yang diangkat melalui SK Rektor dan ditugaskan sebagai Kasubbag Kemahasiswaan di FKIP Untirta.
2.      Pembantu Dekan III yang dimaksud adalah pejabat yang diangkat melalui SK Rektor dan ditugaskan sebagai Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan FKIP.
3.      Staff Subbag Kemahasiswaan adalah Staff resmi FKIP yang berkedudukan sebagai PNS atau pegawai tetap bedasarkan SK Dekan atau KOnrak Perjanjian Kerja.

4.      Mahasiswa adalah mahasiswa yang terdaftar pada FKIP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar