Berikut ini saya akan memposting salah satu dari tugas mata kuliah di semester 3..
Saya harap dapat bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkan..
aamiin :)
LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.1 Latar Belakang
Agar dapat mencapai tujuan pendidikan
nasional maka dibutuhkan suatu perencanaan yang matang dan strategis.
Perencanaan tersebut biasa dikenal dengan istilah kurikulum. Kurikulum tersebut
sesungguhnya dirancang untuk membangun masa kini dan masa yang akan datang
untuk kemakmuran bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan pretasi
bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk
kehidupan di masa depan.
Dalam merancang dan mengembangkan suatu
kurikulum tidak dapat sembarang mengerjakan, terdapat acuan yang harus ditaati
sebagai koridor menuju perbaikan yang sejalan dengan tujuan utama pendidikan
nasional. Ketiga dimensi masa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang,
menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa
yang dimaksud dengan Landasan Pengembangan Kurikulum?
- Landasan
apa sajakah yang dijadikan sebagai landasan pengembangan kurikulum?
1.3 Tujuan Penyusunan
- Memaparkan
pengertian Landasan Pengembangan Kurikulum.
- Menyebutkan
Landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.
Landasan
Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan
berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum
baru, landasan filosofis dan landasan empiric. Landasan yuridis merupakan
ketentuan hokum yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulum dan yang
mengharuskan adanya pengembangan kurikulum baru. Landasan filosofis adalah
landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang akan dihassilkan
kurikulum. Landasan teoretik merupakan dasar-dasar teoretik pengembangan
kurikulum sebagai dokumen dan proses. Landasan empiric memberikan arahan
berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku di lapangan.
1.
Landasan
Yuridis
Landasan yuridis kurikulum adalah
·
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
·
Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
·
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan;
·
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Lebih lanjut
Kurikulum 2013
·
Amanatkan oleh Rencana Pendidikan
Menengah Nasional.
·
Instruksi Presiden Republik Indonesia
tahun 2010 tentang Pendidikan Karakter, Pembelajran Aktif dan Pendidikan
Kewirausahaan.
2.
Landasan
Filosofis
Berdasarkan Pancasila,
kurikulum yang dikembangkan adalah atas dasar filosofis, yaitu sebagai berikut:
·
Kurikulum berakar pada budaya dan bangsa
Indonesia (Dewantara, 1936). Berdasarkan filosofis ini, kurikulum memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari budaya setempat dan nasional
tentang berbagai nilai yang penting dan memberikan kesempatan untuk
berpartisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai budaya setempat dan nasional
menjadi niali budaya yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
·
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
filosofis eksperimentalisme yang mengatakan bahwa proses pendidikan adalah
upaya untuk mendekatkan apa yang dipelajari di sekolah dengan apa yang terjadi
di masyarakat.
·
Filosofis rekonstruksi social yang
memberikan dasar bagi pengembangan kurikulum untuk menempatkan peserta didik
sebagai subjek yang peduli pada lingkungan social, alam, dan lingkungan budaya.
·
Filosofis esensialisme dan perenialisme
yang menempatkan kemampuan intelektual dan berpikir rasioanl sebagai aspek
penting yang harus menjadi kepedulian kurikulum untuk dikembangkan. Manusia
yang cerdas dan intelektual adalahmanusia yang terdidik dan sekolah harus
menjadi centre of excellence, dimana kurikulum mempunyai tugas untuk
mengembangkan potensi manusia dan aspek intelektual dan rasional.
·
Filosofis eksistensialis dan romantic
naturalism, yaitu aliran filosofi yang memandang proses pendidikan adalah untuk
mengembangkan rasa kemanusisaan yang tinggi, kemampuan berinteraksi dengan
sesame dalam mengangkat harkat kemanusiaan dan kebebasan berinteraktif dan berkreasi.
3.
Landasan
Empiris
Hasil riset PISA (Program for Internatiinal Student Assessment), studi yang
memfokuskan pada literasi bacan, matematika, dan IPA menunjukkkan peringkat
Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara.
Hasil riset TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada
ranking amat rendah dalam kemampuan:
·
Memahami informasi yang kompleks;
·
Teori analisis dan pemecahan masalah;
·
Pemakaian alat, prosedur dan pemecahan
masalah; dan
·
Melakukan invesatigasi.
Hasil-hasil ini menunjukkan perlu adanya
perubahan orientasi kurikulum, dengan tidak membebani peserta didik dengan
konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara
untuk berperan serta dalam membangun negranya pada abad 21.
4.
Landasan
Teoretik
Kurikulum 2013 dikembvangkan atas dasar
teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard
based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar
adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal
warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar kurikulum dan bukan
kurikulum dikembvangkan agar peserta didik mampu mencapai kualitas standar nasional atau di atasnya.
Standar kualitas nasional dinyatakan sebgai Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
yang dikembangkan menjadi SKL-Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTS,
SMA/MA, SMK/MAK.
Majid,
Abdul.2014.Implementasi Kurikulum 2013
Kajian Teoretis dan Praktis.Bandung: Interes Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar