Jumat, 30 September 2016

Sidang Senat Terbuka MILAD SATU

Just wanna share what i heard...

Pagi tadi, aku buka WA dan dapet pesan dari Bu G***
yang isinya memberitahukan kalau pagi ini, jam 07.30 seluruh mahasiswa diberi kesempatan untuk menghadiri acara ''Sidang Senat Terbuka SATU''.

Diawali dengan rasa penasaran, iseng sih, pengen tahu aja kaya gimana sih rangkaian acranyaaa???? gitu kan.
Kebetulan aku baca info itu pas banget beres mandi..yaa masih seger-seger gitu deh.
Langsung siap-siap dan bergegas noh.
Sempet sih ngajakin temen sekosan aku, tapi dia ga mau, katanya mau ngerjain tugas juga. OkeLaah thats right, better, maybe.

Cuss
ambil kunci dulu, kunci lab, dari kakak aslab yg paling nyebelin...wkwkw *** tut tut (gapenting dibahas sih)

Naik ke Lt.3 Auditorium, eits janagn lupa kenakan 'Almet' dong.
OKE Fix.

Mulai acara..
Duuh, masyaAllaah... terpesona dah sama yang baca ayat suci Al-Qur'an... very very make me WOW WOW gitu deh... hehe :)

Oke, tadi pembukaan,.
sekarang INTI-nya acara di sini¬menurut aku siiiih. HAH
SAMBUTAN Bapak Prof.XXXX
salah satu isinya ini (info yang selama ini aku cari-cari) =>
TERNYATAAAAAAAAA Jumlah Profesor yang ada di Campus aku ini baru saja mencapa SEPULUH ,, WeO We Lah

We O We dikit Banget gituLoooh
Tenaang, ntar aku tambahin dah. InsyaAllah aku yang bakal jadi profesor buat Campusku ini. aamiin


Kalo mau pada tahu juga, di sono aku ngantuk banget... huft
untungnya acara cuma ampe menjelanh dzuhur...dan langsung ke Lab.
alhamdulillaah

And, i feel happy can meet and eat together *SsstT :D


Gitu doang sih sebenernya yang pengen aku ceritain.

Kamis, 29 September 2016

Tenangkan Pikiranmu!

Harap tenang dalam kondisi apa pun, karena itu menandakan kebijaksanaan!

Bukan ecek-ecek

Bukan sembarang tulisan yang mudah untuk didulikat!

Tanggung JENAB


Ketika kalian untuk pertama kalinya melihat gambar di atas mungkin akan ada terbersit pertanyaan dan komentar berikut (yaa ini termasuk komentar saya sendiri juga sih):
- Ko gambar begituan diupload? maksudnya apa?
- Ngga penting banget sih?
- Apa itu? (this is the real comment)
- Sumpah gapenting banget! (Kata teh Nata)


sabagai penulis, saya sangat merasa tidak keberatan...
ngapain juga berat...  ngga dipikul-pikul ini kan yah?

Buat yang rada kepo, buat apa sih mosting pict di atas...

Jadi gini, pict di atas dibuat dnegan maksud tertentu yang sangat penting buat Kami, para penghuni lab dan para pengguna Kamar Mandi di Lab.Kom.P.Math ... hal ini disebabkan salah satunya karena bak kamar mandi kami "Bocor" ... tiap pagi, sistem metabolisme kami berjalan dnegan baik, lancaaar... ya setidaknya kami harus rajin membuang sisa-sisa 

The Magic Video


Video ini sengaja dibuat oleh salah satu menti saya untuk acara MAPERDIKSI (Masa Perkenalan dan Pembentukan Karakter Mahsiswa Berprestasi Bidikmisi)

sederhana...
Namun sangat berarti bagi kami kelompok-2 [Ki Hajar Dewantara]
 Alhamdulillah terselesaikan dengan baik.

Semoga dapat menginspirasi siapapun yang menonton video dan membaca tulisan ini.
Kuy kuy

Tahnks for you, All my menti.. :)

Planning to join 'Dumas GenRe Audition'


Kalian pasti tahu, di setiap provinsi di Indonesia ini sebagian besar ada yang kita kenal dengan Acara pemilihan DUTA MAHASISWA GENERASI BERENCANA (Dumas Genre)

Gambar di atas merupakan brosur untuk tahun 2016 ini,,,
Aku sih pengen banget ikutan audisi ini, namun belum ada 'kesempatan'.
Berharap bisa ikut di tahun 2017, insyaAllaah...

Aku sengaja share, barangkali ada teman yang belum tahu tentang informasi ini.
semoga bermanfaat... aamiin
:)

FLOWCHART and Pseudo-codes

 FLOWCHART and Pseudo-codes


Sedikit pengetahuan buat kalian yang membutuhkan informasi tentang salah satu tugas mata kuliah Algoritma Pemrograman di jurusan pendidikan Matematika adalah ini..
check this out...

Aku membuat sendiri loh... wkwkw dengan mengacu kepada sumber-sumber yang aku sendiri lupa dapatkan dari mana.. thanks 










How to develope Curriculum in our Country

Berikut ini saya akan memposting salah satu dari tugas mata kuliah di semester 3..
Saya harap dapat bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkan..
aamiin :)


LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM


1.1  Latar Belakang
Agar dapat mencapai tujuan pendidikan nasional maka dibutuhkan suatu perencanaan yang matang dan strategis. Perencanaan tersebut biasa dikenal dengan istilah kurikulum. Kurikulum tersebut sesungguhnya dirancang untuk membangun masa kini dan masa yang akan datang untuk kemakmuran bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk kehidupan di masa depan. 
Dalam merancang dan mengembangkan suatu kurikulum tidak dapat sembarang mengerjakan, terdapat acuan yang harus ditaati sebagai koridor menuju perbaikan yang sejalan dengan tujuan utama pendidikan nasional. Ketiga dimensi masa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang, menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. 
1.2  Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan Landasan Pengembangan Kurikulum?
  2. Landasan apa sajakah yang dijadikan sebagai landasan pengembangan kurikulum?
1.3  Tujuan Penyusunan
  1. Memaparkan pengertian Landasan Pengembangan Kurikulum.
  2. Menyebutkan Landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.
  


Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
            Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis dan landasan empiric. Landasan yuridis merupakan ketentuan hokum yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulum dan yang mengharuskan adanya pengembangan kurikulum baru. Landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang akan dihassilkan kurikulum. Landasan teoretik merupakan dasar-dasar teoretik pengembangan kurikulum sebagai dokumen dan proses. Landasan empiric memberikan arahan berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku di lapangan.
1.      Landasan Yuridis
Landasan yuridis kurikulum adalah
·         Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
·         Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
·         Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Lebih lanjut Kurikulum 2013
·         Amanatkan oleh Rencana Pendidikan Menengah Nasional.
·         Instruksi Presiden Republik Indonesia tahun 2010 tentang Pendidikan Karakter, Pembelajran Aktif dan Pendidikan Kewirausahaan.
2.      Landasan Filosofis
Berdasarkan Pancasila, kurikulum yang dikembangkan adalah atas dasar filosofis, yaitu sebagai berikut:
·         Kurikulum berakar pada budaya dan bangsa Indonesia (Dewantara, 1936). Berdasarkan filosofis ini, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari budaya setempat dan nasional tentang berbagai nilai yang penting dan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai budaya setempat dan nasional menjadi niali budaya yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
·         Kurikulum dikembangkan berdasarkan filosofis eksperimentalisme yang mengatakan bahwa proses pendidikan adalah upaya untuk mendekatkan apa yang dipelajari di sekolah dengan apa yang terjadi di masyarakat.
·         Filosofis rekonstruksi social yang memberikan dasar bagi pengembangan kurikulum untuk menempatkan peserta didik sebagai subjek yang peduli pada lingkungan social, alam, dan lingkungan budaya.
·         Filosofis esensialisme dan perenialisme yang menempatkan kemampuan intelektual dan berpikir rasioanl sebagai aspek penting yang harus menjadi kepedulian kurikulum untuk dikembangkan. Manusia yang cerdas dan intelektual adalahmanusia yang terdidik dan sekolah harus menjadi centre of excellence, dimana kurikulum mempunyai tugas untuk mengembangkan potensi manusia dan aspek intelektual dan rasional.
·         Filosofis eksistensialis dan romantic naturalism, yaitu aliran filosofi yang memandang proses pendidikan adalah untuk mengembangkan rasa kemanusisaan yang tinggi, kemampuan berinteraksi dengan sesame dalam mengangkat harkat kemanusiaan dan kebebasan berinteraktif dan berkreasi.
3.      Landasan Empiris
Hasil riset PISA (Program for Internatiinal Student Assessment), studi yang memfokuskan pada literasi bacan, matematika, dan IPA menunjukkkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara.
Hasil riset TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study)  menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan:
·         Memahami informasi yang kompleks;
·         Teori analisis dan pemecahan masalah;
·         Pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah; dan
·         Melakukan invesatigasi.
Hasil-hasil ini menunjukkan perlu adanya perubahan orientasi kurikulum, dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk berperan serta dalam membangun negranya pada abad 21.
4.        Landasan Teoretik
Kurikulum 2013 dikembvangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard based education), dan teori kurikulum berbasis  kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar kurikulum dan bukan kurikulum dikembvangkan agar peserta didik mampu mencapai  kualitas standar nasional atau di atasnya. Standar kualitas nasional dinyatakan sebgai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dikembangkan menjadi SKL-Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.




Majid, Abdul.2014.Implementasi Kurikulum 2013 Kajian Teoretis dan Praktis.Bandung: Interes Media.


Jumat, 23 September 2016

PELANGGARAN

PERIHAL

sungguh tidak perlu diceritakan

tidak untuk di"korek-korEK"

Kisah ini...

milik pribadi.


Minggu, 18 September 2016

The Popular Philosopher

I think that you are knowing who is that.. yeaay


this is not my letter...
i get it from the other blog. okey.


Synopsis

Immanuel Kant was born on April 22, 1724, in Konigsberg, Prussia, or what is now Kaliningrad, Russia. While tutoring, he published science papers, including "General Natural History and Theory of the Heavens" in 1755. He spent the next 15 years as a metaphysics lecturer. In 1781, he published the first part of Critique of Pure Reason. He published more critiques in the years preceding his death on February 12, 1804, in the city of his birth.

Early Life 

Immanuel Kant was the fourth of nine children born to Johann Georg Cant, a harness maker, and Anna Regina Cant. Later in his life, Immanuel changed the spelling of his name to Kantto to adhere to German spelling practices. Both parents were devout followers of Pietism, an 18th-century branch of the Lutheran Church. Seeing the potential in the young man, a local pastor arranged for the young Kant's education. While at school, Kant gained a deep appreciation for the Latin classics.
In 1740, Kant enrolled at the University of Konigsberg as a theology student, but was soon attracted to mathematics and physics. In 1746, his father died and he was forced to leave the university to help his family. For a decade, he worked as a private tutor for the wealthy. During this time he published several papers dealing with scientific questions exploring the middle ground between rationalism and empiricism.

Full-Fledged Scholar and Philosopher

In 1755, Immanuel Kant returned to the University of Konigsberg to continue his education. That same year he received his doctorate of philosophy. For the next 15 years, he worked as a lecturer and tutor and wrote major works on philosophy. In 1770, he became a full professor at the University of Konigsberg, teaching metaphysics and logic.
In 1781, Immanuel Kant published the Critique of Pure Reason, an enormous work and one of the most important on Western thought. He attempted to explain how reason and experiences interact with thought and understanding. This revolutionary proposal explained how an individual’s mind organizes experiences into understanding the way the world works. 
Kant focused on ethics, the philosophical study of moral actions. He proposed a moral law called the “categorical imperative,” stating that morality is derived from rationality and all moral judgments are rationally supported. What is right is right and what is wrong is wrong; there is no grey area. Human beings are obligated to follow this imperative unconditionally if they are to claim to be moral.

Later Years

Though the Critique of Pure Reason received little attention at the time, Kant continued to refine his theories in a series of essays that comprised theCritique of Practical Reason and Critique of Judgement. Kant continued to write on philosophy until shortly before his death. In his last years, he became embittered due to his loss of memory. He died in 1804 at age 80.

Immanuel Kant Thinking


Pemikiran Etika Kant



Tiada kesempurnaan dalam segala hal pekerjaan oleh manusia...


Segala sesuatu dapat muncul keberkahannya bila "sesuatu"itu dapat bermanfaat bagi banyak ummat..
Wallahu a'lam.

Artikel di bawah ini mengadopsi dari:
http://www.nuraminsaleh.com/2013/01/immanuel-kant-dan-pemikirannya.html

Immanuel Kant(1724-1804) adalah seorang filsuf besar Jerman abad ke-18 yang memiliki pengaruh sangat luas bagi dunia intelektual. Pengaruh pemikirannya merambah dari wacana metafisika hingga etika politik dan dari estetika hingga teologi. Lebih dan itu, dalam wacana etika ia juga mengembangkan model filsafat moral baru yang secara mendalam mempengaruhi epistemologi selanjutnya.

Telaah atas pemikiran Kant merupakan kajian yang cukup rumit, sedikitnya karena dua alasan. Pertama, Kant membongkar seluruh filsafat sebelumnya dan membangunnya secara baru sama sekali. Filsafatnya itu oleh Kant sendiri disebut Kritisisme untuk melawankannya dengan Dogmatisme. Dalam karyanya berjudul Kritik der reinen Vernunft (Kritik Akal Budi Murni, 1781/1787) Kant menanggapi, mengatasi, dan membuat sintesa antara dua arus besar pemikiran modern, yakni Empirisme dan Rasionalisme. Revolusi filsafat Kant ini seringkali diperbandingkan dengan revolusi pandangan dunia Copernicus, yang mematahkan pandangan bahwa bumi adalah datar.

Kedua, sumbangan Kant bagi Etika. Dalam Metaphysik der Sitten (Metafisika Kesusilaan, 1797), Kant membuat distingsi antara legalitas dan moralitas, serta membedakan antara sikap moral yang berdasar pada suara hati (disebutnya otonomi) dan sikap moral yang asal taat pada peraturan atau pada sesuatu yang berasal dan luar pribadi (disebutnya heteronomi).

Kant lahir pada 22 April 1724 di Konigsberg, Prussia Timur (sesudah PD II dimasukkan ke Uni Soviet dan namanya diganti menjadi Kaliningrad). Berasal dan keluarga miskin, Kant memulai pendidikan formalnya di usia delapan tahun pada Collegium Fridericianum. Ia seorang anak yang cerdas. Karena bantuan sanak saudaranyalah ia berhasil menyelesaikan studinya di Universitas Konigsberg. Selama studi di sana ia mempelajari hampir semua matakuliah yang ada. Untuk mencari nafkah hidup, ia sambil bekerja menjadi guru pribadi (privatdozen) pada beberapa keluarga kaya.

Pada 1775 Kant rnemperoleh gelar doktor dengan disertasi benjudul “Penggambaran Singkat dari Sejumlah Pemikiran Mengenai Api” (Meditationum quarunsdum de igne succinta delineatio). Sejak itu ia mengajar di Univensitas Konigsberg untuk banyak mata kuliah, di antaranya metafisika, geografi, pedagogi, fisika dan matematika, logika, filsafat, teologi, ilmu falak dan mineralogi. Kant dijuluki sebagai “der schone magister” (sang guru yang cakap) karena cara mengajarnya yang hidup bak seorang orator.

Pada Maret 1770, ia diangkat menjadi profesor logika dan metafisika dengan disertasi Mengenai Bentuk dan Azas-azas dari Dunia Inderawi dan Budiah (De mundi sensibilis atgue intelligibilis forma et principiis). Kant meninggal 12 Februari 1804 di Konigsberg pada usianya yang kedelapanpuluh tahun. Karyanya tentang Etika mencakup sebagai berikut: Grundlegung zur Metaphysik der Sitten (Pendasaran Metafisika Kesusilaan, 1775), Kritik der praktischen Vernunft (Kritik Akal Budi Praktis, 1 778), dan Die Metaphysik der Sitten (Metafisika Kesusilaan, 1797).

Pemikiran Kant tentang Moral
Deontologi berasal dari kata Yunani “deon” yang berarati apa yang harus dilakukan, kewajiban. Pemikiran ini dikembangkan oleh filosof Jerman,Immanuel Kant (1724- 1804). Sistem etika selama ini yang menekankan akibat sebagai ukuran keabsahan tindakan moral dikritik habis-habisan oleh Kant. Kant memulai suatu pemikiran baru dalam bidang etika dimana ia melihat tindakan manusia absah secara moral apabila tindakan tersebut dilakukan berdasarkan kewajiban (duty) dan bukan akibat. Menurut Kant, tindakan yang terkesan baik bisa bergeser secara moral apabila dilakukan bukan berdasarkan rasa kewajiban melainkan pamrih yang dihasilkan. Perbuatan dinilai baik apabila dia dilakukan semata-mata karena hormat terhadap hukum moral, yaitu kewajiban.

Kant membedakan antara imperatif kategoris dan imperatif hipotetis sebagai dua perintah moral yang berbeda. Imperatif kategoris merupakan perintah tak bersyarat yang mewajibkan begitu saja suatu tindakan moral sedangkan imperatif hipotesis selalu mengikutsertakan struktur “jika.. maka.. “. Kant menganggap imperatif hipotetis lemah secara moral karena yang baik direduksi pada akibatnya saja sehingga manusia sebagai pelaku moral tidak otonom (manusia bertindak semata-mata berdasarkan akibat perbuatannya saja). Otonomi manusia hanya dimungkinkan apabila manusia bertindak sesuai dengan imperatif kategoris yang mewajibkan tanpa syarat apapun. Perintah yang berbunyi “lakukanlah” (du sollst!). Imperatif kategoris menjiwai semua perbuatan moral seperti janji harus ditepai, barang pinjaman harus dikembalikan dan lain sebagainya. Imperatif kategoris bersifat otonom (manusia menentukan dirinya sendiri) sedangkan imperati hipotetis bersifat heteronom (manusia membiarkan diri ditentukan oleh faktor dari luar seperti kecenderungan dan emosi).

Berkenaan dengan pemikiran deontologinya, Kant mengemukakan duktum moralnya yang cukup terkenal: “bertindaklah sehingga maxim (prinsip) dari kehendakmu dapat selalu, pada saat yang sama, diberlakukan sebagai prinsip yang menciptakan hukum universal. Contoh tindalah moral “jangan membunuh” adalahbesar secara etis karena pada saat yang sama dapat diunverasalisasikan menjadi prinsip umum, (berlaku untuk semua orang dimana saja kapan saja).

Etika Immanuel Kant (1724-1804) diawali dengan pernyataan bahwa satu-satunya hal baik tyang tak terbatasi dan tanpa pengecualian adalah “kehendak baik”. Sejauh orang berkehendak baik maka orang itu baik, penilaian bahwa sesorang itu baik sama sekali tidak tergantung pada hal-hal diluar dirinya, tak ada yang baik dalam dirinya sendiri kecuali kehendak baik. Wujud dari kehendak baik yang dimiliki seseorang adalah bahwa ia mau menjalankan Kewajiban. Setiap tindakan yang kita lakukan adalah untuk menjalankan kewajiban sebagai hokum batin yang kita taati, tindakan itulah yang mencapai moralitas, demikian menurut Kant. Kewajiban menurutnya adalah keharusan tindakan demi hormat terhadap hukum, tidak peduli apakah itu membuat kita nyaman atau tidak, senang atau tidak, cocok atau tidak, pokoknya aku wajib menaatinya. Ketaatanku ini muncul dari sikap batinku yang merupakan wujud dari kehendak baik yang ada didalam diriku. Menurut Kant ada tiga kemungkinan seseorang menjalankan kewajibannya, Pertama, ia memenuhi kewajiban karena hal itu menguntungkannya. Kedua, Ia memenuhi kewajibannya karena ia terdorong dari perasaan yang ada didalam hatinya, misalnya rasa kasihan. Ketiga, Ia memenuhi kewajibannya kerena kewajibannya tersebut, karena memang ia mau memenuhi kewajibannya. Tindakan yang terakhir inilah yang menurut Kant merupakan tindakan yang mencapai moralitas. Lalu Kant membedakan dua hal antara Legalitas dan Moralitas. Legalitas adalah pemenuhan kewajiban yang didorong oleh kepentingan sendiri atau oleh dorongan emosional.

Sedang Moralitas adalah Pemenuhan kewajiban yang didorong oleh keinginan memenuhi kewajiban yang muncul dari kehendak baik dari dalam diri. Selanjutnya Kant menjabarkan criteria kewajiban moral, landasan epistemologinya bahwa tindakan moral manusia merupakan apriori akal budi praktis murni yang mana sesuatu yang menjadi kewajiban kita tidak didasarkan pada realitas empiris, tidak berdasarkan perasaan, isi atau tujuan dari tindakan. Kriteria kewajiban moral ini menurut Kant adalah Imperatif Kategoris. Perintah Mutlak demikian istilah lain dari Imperatif Kategoris, ia berlaku umum selalu dan dimana-mana, bersifat universal dan tidak berhubungan dengan tujuan yang mau dicapai. Dalam arti ini perintah yang dimaksudkan adalah perintah yang rasional yang merupakan keharusan obyektif, bukan sesuatu yang berlawanan dengan kodrat manusia, misalnya “kamu wajib terbang !”, bukan juga paksaan, melainkan melewati pertimbangan yang membuat kita menaatinya. Ada tiga Rumusan Imperatif kategoris menurut Kant, Pertama, “ Bertindaklah semata-mata menurut menurut maksim yang dapat sekaligus kau kehendaki menjadi hokum umum”.

Kata Maksim artinya adalah prinsip subyektif dalam melakukan tindakan. Maksim ini yang kemudian menjadi dasar penilaian moral terhadap tindakan seseorang, apakah tindakan moral yang berdasarkan maksimku dapat diuniversalisasikan, diterima oleh orang lain dan menjadi hokum umum?. Prinsip penguniversalisasian ini adalah ciri hakiki dari kewajiban moral. Rumusan kedua adalah “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga engkau memperlakukan manusia entah didalam personmu atau didalam person orang lain sekaligus sebagai tujuan pada dirinya sendiri bukan semata-mata sebagai sarana belaka”. Maksudnya bahwa segala tindakan moral dan kewajiban harus menjunjung tinggi penghormatan terhadap person. Dua rumusan diatas tidak dapat berlaku jika tidak ada rumusan yang ketiga ini yaitu otonomi kehendak, tanpa otonomi kehendak, manusia tidak dapat bertindak sesuai dengan rumusan Imperatif Kategoris. Moralitas menurut Kant merupakan implikasi dari tiga Postulat antara lain; Kebebasan kehendak manusia, immortalitas jiwa dan Eksistensi Allah. Kehendak bebas manusia merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal karena terimplikasi langsung dalam kesadaran moral. Immortalitas jiwa menyatakan bahwa kebahagiaan tertinggi manusia tidak munggkin dicapai didunia tapi dikehidupan nanti. Dan Keberadaan Allah yang menjamin bahwa pelaksanaan kewajiban moral manusia akan merasakan ganjarannya dikemudian hari berupa kebahagiaan sejati. Ketiganya itu disebut Kant sebagai “Postulat” yaitu suatu kenyataan yang sungguh ada dan harus diterima, dan tidak perlu dibuktikan secara teoritis, ini merupakan hasil penyimpulan akal budi praktis atas moral manusia.

Sabtu, 17 September 2016

Kebaikan yang "Pahit"

KEMARIN

Tidak seratus persen

lima puluh persen saja

Siapkan mental

untuk lusa



Jumat, 16 September 2016

Fastabiqulkhairaat



Keberanian

bukan kelancangan

Keberanian

demi kebenaran

Kesucian jiwa

...


Teladan

tanpa pengikut

tanpa kesedihan

Berharap kebahagiaan

...

fastabiqulkhairaat


Filosofi Inovasi


Kekurangan personil

kekhawatiran

Kebaikan masa depan

semangat

Keputusan yang tepat

lanjutkan perjuangan!!!


Ukhuwah AntarKata

jari menyentuh keyboard

 menekannya dengan perlahan

 ctakX

 tak tercipta keindahan

 canggung

 hilang percaya diri

 hmmm

 kepura-puraan

 no comment

 tak ada ukhuwah antarkata

Alfi Jahroina